PADANG POS-Ir Bachtul mantan anggota DPRD
Sumatera Barat priode 2004-2009 dan 2009-2014, asal nagari Koto Gadang
Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, menyatakan siap untuk
maju sebagai salah seorang calon Bupati Kabupaten Solok, priode
2015-2020 mendatang
“Kalau memang pemilu dilaksanakan secara langsung, saya siap untuk maju
menjadi calon Bupati Kabupaten Solok mendatang, tetapi tentu harus
membaca peta kekuatan terlebih dulu,” tutur Bachtul, dalam jumpa pers di
rumah makan ternama di Kayu Aro, Kabupaten Solok, Rabu, 12 November
2014.
Saat ini sesuai informasi yang diterimanya dari Jakarta, kemungkinan
Pilkada serentak, baik pemilihan bupati, walikota dan gubernur akan
digelar tanggal 11 November 2015 mendatang. Panjangnya tahapan pilkada
menurut Bachtul, merujuk pada Perppu Nomor 1/2014. KPU juga
mempertimbangkan jika terjadi sengketa hingga ke Mahkamah Agung (MA)
soal pencalonan sebelum KPU menetapkan calon peserta pilkada.
“Pada intinya kita siap bersaing secara sehat untuk pilkada tahun depan,
meski katanya maju sendiri-sendiri. Namun yang utama yang ditanya tentu
mental kita, sejauh mana kita menyiapkan diri untuk siap menjadi
kandidat, termasuk siap untuk menang dan juga kalah,” jelas politisi
partai Nasdem itu.
Sementara menurut informasi yang dihimpun Koran Padang, tahapan pilkada
sebelum pemungutan suara harus didahului dengan rangkaian yang cukup
panjang. Hal ini dimulai dari pendaftaran bakal calon, yakni sekitar
enam bulan sebelum penetapan calon dan dilanjutkan keuji publik. Setelah
itu pendaftaran dan verifikasi calon perseorangan, dan penetapan calon
oleh KPU. Diperkirakan pendaftaran bakal calon dilakukan sekitar
pertengahan Februari 2015. Kemudian uji publik sekitar Mei 2015 dan
dilanjutkan dengan penyerahan dukungan perseorangan pada Juli 2015 serta
verifikasi hingga Agustus 2015.
Lalu, pendaftaran calon pada 22 hingga 25 Agustus 2015. Penelitian
berkas calon pada 26 Agustus hingga 2 September 2015. Pemberitahuan
hasil verifikasi pada 3 sampai 4 September.
Kemudian penetapan calon pada 17 September 2015. Sementara pemungutan suara pada minggu kedua, atau tanggal 11 November dipilih atas pertimbangan partisipasi pemilih (wandy)
Kemudian penetapan calon pada 17 September 2015. Sementara pemungutan suara pada minggu kedua, atau tanggal 11 November dipilih atas pertimbangan partisipasi pemilih (wandy)
Post a Comment