PADANGPOS.COM. (Padang), Salah
seorang pengemudi Toyota Inova Sawir menyampaikan, kegiatan emisi gas
buang kendaraan harus ada sanksinya, bukan sekedar disarankan saja. Tujuannya
agar para pemilik kendaraan menyadari betapa pentingnya udara segar yang
tak tercemar di Kota Padang. Sebab kegiatan yang dilakukan Bapedalda Kota
Padang bersama Polresta Padang cukup baik. Ini Kegiatan untuk kepentingan
bersama atau orang banyak. Dan jika, udara tercemar yang akan menerima
dampaknya tentu warga, bukan orang lain, maka sanksi untuk menyadari para
penggunak kendaraan tersebut perlu.
Sehubungan
dengan itu Kepala Bapedalda Kota Padang Edy Hasymi pada Kegiatan pemeriksaan
uji emisi kendaraan roda empat di jalan S.Parman depan Makam Pahlawan,
Selasa (6/5) hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup RI No 05 tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang
kendaraan bermotor tela mengatur batasan emisi gas buang yang boleh
dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
Jadi
pada kegiatan uji emisi gas buang kendaraan roda empat dilakukan selama dua
hari, dan target uji sebanyak 600 kendaraan roda empat. Bagi kendaraan yang
emisinya tidak baik, lalub disarankan kepada pemiliknya agarv menservis
kendaraannya, sambil memberikan arahan bahwa kendaraan yang pengeluaran
emisinya tidak baik mengakibatkan udara tercemar. “Dan kita bersama sama
berupaya menciptakan udara bersih di Kota padang.
Kendaraan
yang kurang terawat, terawat, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi,
apalagi kendaraan umum berpotensi mencemari lingkungan. Kandungan karbon yang
dikeluarkan kendaraan bisa membayakan kesehatan orang banyak, terhirup. Sebab
emisi kendaran bermotor mengandug gas CO, Hc yang bisa pula membahayakan
kesehatan makhluk hidup serta penyebab terjadinya pemanasan global.
Efeknya bisa menilbukan hal-hal tidak diinginkan bersama, seperti wabah
penyakit, dan musibah lainnya. Kegiatan yang dilakukan ini adalah langkah
pencegahannya, karena Kota Padang telah meraih prestasi “Langit Biru” Kota
Padang, ungkap Edi Hasymi.
Kegiatan
uji emisi gas buang untuk kendaraan roda empat dilaksanaan secara berkala di
Kota Padang.Tujuannya untuk menciptakan udara bersih. Sehingga perlu diambil
langkah-langkah untuk dapat mengendalikan gas buang yang dihasilkan kendaraan
dan salah satu caranya adalah dengan memeriksakan emisi gas buang kendaraan.
Sekaligus untuk megetahui seberapa jauh pencemaran udara akibat kendaraan yang
kurang baik gas buangannya.* Irwan Rais
Teks
Foto:
Kepala
Bapedalda Kota Padang Edi Hasymi memeriksa emisi gas buang pada kegiatan
uji emisi kendaraan roda empat sebagai upaya mencipta udara bersih
di kota tercinta di jalan S.Parman depan Makam Pahlawan, Selasa (6/5)* Yurizal
Post a Comment